Makalah, DORONGAN MENCARI RIZKI YANG HALAL
DORONGAN MENCARI RIZKI
YANG HALAL
Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah :Hadits
Dosen Pengampu: H. Fakrur
Rozi,M.Ag.
Disusun Oleh :
1.
Husnul Hidayah (123611017)
2.
Itmamul Huda (123611018)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Mencari rizki merupakan usaha
yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Allah pun telah mengatur
segala sesuatu termasuk rizki manusia satu dengan lainnya.Tidak bisa dipungkiri
lagi jika manusia hidup itu memerlukan segala sesuatu termasuk harta. Mencari rizki
tentunya memerlukan adanya usaha dengan berbagaI cara. Akan tetapi perlu diingat,
kita sebagai seorang muslim usaha dalam mencari rizki harus dengan cara yang
halal, dalam arti dihalalkan hukum islam baik dzatnya maupun prosesnya dalam
mendapatkan rizki tersebut. Bekerja dan berusaha dalam kehidupan duniawi merupakan bagian penting dari kehidupan seseorang dalam mempraktikan
Islam, karena Islam sendiri tidak menganjurkan hiduphanya semata-mata untuk beribadah
dan berorientasi pada akhirat saja, namun Islam menghendaki terjadinya keseimbangan antara kehidupan duniawi dan kehidupan
ukhrowi.
Bagaimana cara mencari rizki
yang halal lagi baik tidak semua orang mengetahui dan memahami tentang hal tersebut. Oleh sebab itu untuk lebih
jelasnya kami akan membahas hadits sebagai dorongan untuk mencari rizki yang
halal dan artipentingnya rizki yang halal untuk kehidupan kita.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa pengertian rizki yang halal?
B.
Bagaimana hadits tentang orang yang memberi lebih baik
daripada orang yang meminta-minta ?
C.
Bagaimana hadits tentang menjual kayu bakar lebih baik
daripada meminta-minta?
D.
Bagaimana hadits tentang Nabi Daud makan dari usahanya
sendiri?
E.
Bagaimana hadits tentang Nabi Zakaria seorang tukang
kayu?
F.
Bagaimana hadits tentang pentingnya mencari rizki yang
halal?
G.
Apa hikmah mencari rizki yang halal?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rizki yang Halal
Sebagian para ulama mendefinisikan,
rizki adalah sesuatu yang Allah berikan kepada seluruh makhluk hidup berupa makanan.
Asy-syaukani mengatakan, “Rizki adalah segala sesuatu yang dibutuhkan oleh makhluk
hidup berupa makanan dengan semua jenisnya.” Dengan kata lain rizki adalah segala ssesuatu yang Allah SWT berikan kepada
makhluk untuk dapat diambil manfaatnya. Kemudian kata “halal” berasal dari akar
kata yang berarti “lepas” dari ikatan atau “tidak terkait”. Sesuatu yang halal
adalah sesuatu yang lepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrowi. Kata halal
juga berati “boleh”, kata “boleh” mencakup segala sesuatu yang dibolehkan agama.
Suatu benda atau perbuatan memang tidak akan terlepas
dari lima perkara yaitu halal, haram, syubhat, makruh dan mubah. Kepada barang
yang halal secara mutlak kita telah diperintah oleh Allah SWT untuk memakannya;
sedangkan kepada yang haram kita diperintah untuk menjauhinya. Jadi,
rizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya dan boleh
dikerjakan atau dimakan dengan pengertian bahwa yang melakukannya tidak
mendapat sanksi dari Allah.
B.
Hadits tentang orang yang memberi lebih baik daripada
orang yang meminta-minta
عن عبد ا لله بن عمر رضي
الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قا ل وهو على المنبر وذكر الصدقة
والتعفف والمسالة اليد العليا خير من اليد السفلى فاليد العليا هي المنفقة والسفلي
هي السائلة (البخاري في كتاب الزكاة)
Artinya: “Umar r.a. dia
berkata: saya telah mendengar Nabi saw bercerita kepada kita Abdullah bin
Maslamah dari malik bin Nafi’ Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a di atas
mimbar Rasululloh saw berkata tentang sedekah menghindari dari meminta pertolongan
(keuangan) kepada orang lain, dan mengemis kepada orang lain, dengan berkata
‘”tangan di atas lebih baik dari pada tangan dibawah.”
Hadits diatas dapat
dipahami bahwa orang yang memberikan manfaat bagi orang lain tentu lebih utama
daripada orang yang menerima manfaat dari orang lain. Dalam kaidah ushuliah dikatakan
bahwa kebajikan yang bersifat sosial itu lebih utama daripada kebajikan yang
bersifat individual, sedangkan sedekah itu jelas merupakan kebajikan yang
bersifat sosial, oleh karena itu sedekah merupakan pintu kebajikan yang paling
utama sebab dengan kesadara untuk berbagi kepada seama kehidupan akan menjadi
bahagia, dan harta yang di tasharufkan dijalan Allah akan mendapatkan ganti
yang berlipat ganda darinya.
Sedekah disamping dapat meringankan beban orang lain juga dapat
mengantarkan pelakunya ke dalam surga Allah karena sedekah dapat menghapus dosa
seseorang dan ketika orang telah terhapus dosanya maka dia akan kembali ke
dalam surga Allah.
C.
Hadits tentang menjual kayu bakar lebih baik daripada
meminta-minta
عن ابي هريرة رضي الله عنه يقول قال رسول الله
صلى لله ءليه وسلم لان يحتطب
احدكم حز مة على ظهره خير له من أن يسأل أحدا
فيعطيه أو يمنعه (أخر جه البخا ري في تاب المساقاه)
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. dia berkata : Rasulullah bersabda
“Mencari kayu bakar seberkas lalu dipikul di atas punggungnya terus dijual itu
lebih baik bagi seseorang dari pada mengemis kepada orang lain yang
kadang-kadang diberinya atau tidak.”
Meskipun hasil dari meminta-minta itu adalah halal tetapi
dalam hadits diatas dijelasklan bahwa menjual kayu bakar itu lebih baik
daripada meminta-minta. Artinya bahwa sesuatu yang halal tetapi jika kita
memperolehnya tanpa usaha atau hanya dengan meminta-minta itu tidak dianjurkan.
Selain itu berarti bahwa memperoleh rizki yang halal dengan didahului usaha
merupakan salah satu perbuatan yang terpuji meskipun hanya sekedar menjual kayu
bakar. Yang terpenting adalah pekerjaan itu halal dan diridhoi Allah SWT.
Mencari rizki yang halal merupakan kewajiban bagi setiap
muslim, hal tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan seseorang untuk
memraktikan Islam. Islam tidak mengajarkan hidup semata-mata hanya untuk
beribadah berorientasi pada akhirat saja melainkan Islam menghendaki terjadi
keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrowi.
D.
Hadits tentang Nabi Daud makan dari usahanya sendiri
عن المقدام رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال ما أكل أحد طعاما قط خير من ان يأكل من عملل يده وأن نبي الله داود عليه
السلام كان يأكل من عمل يده (أخرجه البخاري في كتاب المساقاة)
Artinya: “Dari
al-Miqdam ra : Nabi Saw pernah bersabda,
“tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia
peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri Nabi Allah, Daud as, makan
dari hasil keringatnya sendiri.”
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa rizki yang paling baik adalah rizki
yang didapat dari jalan yang dihalalkan Allah SWT, serta dari usaha diri
sendiri. Dengan mengambil contoh , bahwa Nabi Daud as adalah seorang Nabi, akan
tetapi beliau makan dari hasil tangannya sendiri yaitu dengan cara membuat pakaian (rompi/baju
perang) dari besi dan dijual kepada kaumnya.
E.
Hadits tentang Nabi Zakaria seorang tukang kayu
عن أبي هريرة أن رسول الله
صلى الله عليه وسلم قال كان زكرياءنجارا(أخرجه مسلم في كتاب الفضائل)
Artinya: “Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasululloh SAW
bersabda: Bahwa Nabi Zakaria as adalah seorang tukang kayu”.
Nabi adalah contoh dan
suritauladan bagi umatnya seperti yang teretera pada hadits diatas bahwa Nabi
pun mengajarkan kita bahwa bekerja apapun asalkan halal, maka kita boleh
melakukannya. Nabi Muhammad saw pun pernah menggembala kambing milik penduduk
Mekkah sebelum menjadi Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa menyandang nabi dan
rosul itu tidak merintangi tugasnya sebagai pembawa risalah kebenaran dari
Allah SWT.
F.
Hadits tentang pentingnya mencari rizki yang halal
عن النبي صلى الله عليه
وسلم قال لياتين على الناس زمان لايبالي المرء بما أخذ المال امن حلال أم من حرام
(أخرجهالبخاري)
Artinya: “Nabi
saw, mengatakan untuk
datang tepat waktu untuk orang-orang
Aipale satu termasuk
mengambil uang dari keamanan
halal atau haram.”
Bekerja dan berusaha dalam rangka melangsungkan hidup dan
kehidupan kita di dunia merupakan suatu perbuatan yang sangat terpuji. Tidak
memandang kepada pekerjaan itu apakah bekerja sebagai nelayan, petani,
pedagang, pendidik ataupun pencari kayu bakar, yang terpenting pekerjaan itu
adalah halal dan diridhoi Allah SWT. Bumi yang kita tempati merupakan tempat
kekayaan alam sebagai penyambung kehidupan yang diperuntukkan untuk seluruh
manusia. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
uqèd
Ï%©!$#
@yèy_
ãNä3s9
uÚöF{$#
Zwqä9s
(#qà±øB$$sù
Îû
$pkÈ:Ï.$uZtB
(#qè=ä.ur
`ÏB
¾ÏmÏ%øÍh
( Ïmøs9Î)ur
âqà±Y9$#
.
Artinya: “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi
kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari
rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”
(QA.Al-Mulk: 15)
Dalam ayat diataskita diperintah oleh Allah untuk memakan
makanan yang baik-baik (halal), itu berarti kita disuruh untuk berusaha dan
bekerja mencari makanan-makanan yang halal. Hal ini dapat kita analogikan
dengan perintah untuk sholat, yang berarti kita diperintahkan untuk
melaksanakan wudhu. Dalam qaidah ushul fiqh telah disebutkan bahwa: “Memerintah
terhadap sesuatu, berarti memerintah kepada hubungannya”.[1]
G.
Hikmah Mencari Rizki yang Halal
1.
Dapat menambah cahaya iman
Suatu benda atau perbuatan memang tidak akan terlepas
dari lima perkara yaitu halal, haram, syubhat, makruh dan mubah. Kepada barang
yang halal secara mutlak kita telah diperintah oleh Allah SWT untuk memakannya;
sedangkan kepada yang haram kita diperintah untuk menjauhinyaKarena makanan
yang halal dapat menambah cahaya iman. Sebagaimana firman Alloh SWT dalam
Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 168:
$ygr'¯»t
â¨$¨Z9$#
(#qè=ä.
$£JÏB
Îû
ÇÚöF{$#
Wx»n=ym
$Y7ÍhsÛ
wur
(#qãèÎ6®Ks?
ÏNºuqäÜäz
Ç`»sÜø¤±9$#
4 ¼çm¯RÎ)
öNä3s9
Arßtã
îûüÎ7B .
Artinya:“Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(QS.Al-Baqarah:168)
2.
Doanya akan dikabulkan
Rasulullah saw pernah
berkata kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra sebagai berikut :
...أطب
طعمتك تستجب دعوتك ...
“Pilihlah makanan yang halal, niscaya do’amu akan dikabulkan.”
3.
Dosanya akan diampuni
..من
أمسى كالا من عمل الحلال امسى مغفورا له..
“barangsiapa
yang merasa payah (penat) karena bekerja sehari untuk mencari rizki yang halal,
niscaya akan diampuni segala dosanya.
4.
Akan meningkatkan rasa syukur kita kepada Allah
Rasa syukur adalah kedudukan, sedangkan berbagi atas nikmat yang
telah diberikan adalah bentuk syukur. Dalam syukur haruslah terjaga rasa
ikhlas. Dengan mencari rizki yang halal tentu haruslah dibarengi dengan rasa
ikhlas untuk itu mencari rizki yang halal dengan dibarengi dengan rasa ikhlas
akan meningkatkan rasa syukur kita kepada Allah.
IV.
SIMPULAN
Dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwarizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil
manfaatnya dan boleh dikerjakan atau dimakan dengan pengertian bahwa yang
melakukannya tidak mendapat sanksi dari Allah.kata ‘rizki’ memiliki beberapa
pengertian sebagaimana diungkapkan seorang mufassir, Husain bin Muhammad Ad
Damaghany, dalam kitabnya Al Ishlaahu Al Wujuuhu Wa an-Nadhaair Fil Qur’anil
Kariim. Pengertian tersebut antara lainAtho’(Pemberian), Ath Tho’aam (Makanan),
Ghadaa’-‘Asya’ (Makan Pagi – makan malam), Asy Syukru (Syukur), Al Mathar
(Hujan), Nafaqah (Nafkah), Faakihah (buah-buahan), Tsawaab (Pahala), Jannah
(surga).
Bekerja dan berusaha dalam
rangka melangsungkan hidup dan kehidupan kita di dunia merupakan suatu
perbuatan yang sangat terpuji.
V.
PENUTUP
Demikian makalah ini yang
dapat kami sampaikan. Apabila dalam makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan kami mohon maaf. Saran dan kritik sangat kami harapkan demi kebaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua. amin. Terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Shiddiq, Ahmad. 2002. Benang Tipis Antara Halal dan
Haram. Surabaya: Putra Pelajar.
Saleh, Muwafik. 2009. Bekerja dengan Hati Nurani.
Erlangga
Syafei, Rahmat.2001. Fiqih
Muamalah. Bandung: Pustaka Setia
Comments
Post a Comment