JURNAL- Pengaruh Buruk Pemikiran Ajaran Khawarij dan Murji'ah Terhadap Generasi Muda Masa Kini
PENGARUH BURUK PEMIKIRAN AJARAN KHAWARIJ DAN MURJI’AH
TERHADAP GENERASI MUDA MASA KINI
Oleh:
Itmamul Huda
Jurusan Tadris Fisika, FITK, UIN Walisongo, Semarang
Itmamul@gmail.com, HP.
087719972463
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menelisik pengaruh-pengaruh buruk
yang ditinggalkan oleh sekte ajaran khawarij dan murji’ah. Islam adalah agama yang mengimani dan mengesakan tuhan
yaitu Allah SWT. Lebih dari satu seperempat miliar orang di dunia, menjadikan
Islam sebagai agama yang dianutnya[1]. Akan tetapi pada perkembangannya Islam mengalami perpecahan menjadi 3 aliran yaitu Khawarij,
Murji’ah dan Mu’tazilah[2]. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan, mengapa terjadi perpecahan? Apa
penyebabnya? Mengapa demikian? Fenomena inilah yang melatarbelakangi penelitian ini, supaya
generasi muda tidak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran khawarij dan murjia’ah
yang sesat. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yaitu dengan membaca
buku-buku yang terkait dengan aliran khawarij dan murji’ah.
Kata
kunci: pemikiran khawarij dan murji’ah, generasi muda
Pendahuluan
Aliran dalam
Islam amatlah kompleks karena didasari oleh paham atau keyakinan
individu-individu yang keliru dalam melakukan penafsiran. Tidak dapat dipungkiri
lagi bahawa setiap penafsiran salah yang
dilakukan seseorang mengenai ayat-ayat dalam Al-Quran tentunya akan menimbulkan
perbedaan. Hal tersebut merupakan salah satu faktor dan cikal-bakal perpecahan
dalam Islam. Akibat dari perpecahan ini maka lahirlah berbagai aliran-aliran
dalam Islam. Diantaranya adalah aliran khawarij dan murji,ah.
Aliran khawarij dan murji’ah merupakan aliran yang sangat ekstrem.
Supaya kita tidak mudah terjerumus ke dalam aliran –aliran yang tidak sesuai
dengan agama Islam yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw sebagai agama yang rahmatan
lil’alamin, generasi muda perlu mengetahui sekte tersebut supaya dapat
mengetahui aliran yang sesuai dengan Islam dan yang tidak sesuai dengan Islam
yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
Metode
Penelitian
Penulis mempergunakan metode kepustakaan,
yaitu dengan membaca buku-buku yang berkaitan denga
penulisan jurnal ini.
Hasil
Penelitian
1.
Aliran
khawarij dan Murjiah
Nama khawarij
berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada
mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali. Tetapi ada pula yang mengatakan
bahawa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari Surat Al Nisa’, yang
didalamnya disebutkan : “ Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasulnya”.
Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang
meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah
dan Rasulnya.
Selanjutnya
mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyri ( menjual ),
sebagai mana disebutkan dalam ayat 207 dari Surat Al Baqarah: “ Ada manusia
yang menjual dirinya untuk memperoleh keridlaan Allah”. Maksudnya mereka adalah
orang yang sedia mengorbankan diri untuk Allah.
Nama lain yang
diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata Harura, satu desa yang
terletak di dekat kota Kufah, di Irak. Ditempat inilah mereka, yang pada waktu
itu berjumlah dua belas ribu orang, berkumpul setelah memishakan diri dari
‘Ali. Disini mereka memilih ‘Abdullah Ibn Abi Wahb Al Rasidi menjadi Imam
mereka sebagai ganti dari Ali Ibn Abi Talib. Sedangkan pengertian khawarij
menurut Ash-Syhristani bahwa khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam
yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat .
Kata murji’ah dari kata irja’ mempunyai dua pengertian pertama bearti
penangguhan sebagaimana tercantum dalam firman Allah,”pemuka – pemuka itu
menjawab,”Beri tangguhlah dia dan saudaranya.”( Q.Sal A’raf 111 ). Kedua bearti
memberi harapan. Apabila kata Murji’ah dipergunakan untuk menyebut suatu
kelompok Muslim, maka pengertian pertma yang lebih tepat, karena mereka
menangguhkan perbuatan dari niat dan balasan. Pengertian kedua menjelaskan
dalam ucapan sebagian orang bahwa iman tidak terganggu karena berbuat maksiat
dan demikian pula ketaatan tidak terpengaruh karena kekafiran. Sebagian orang
mengatakan bahwa irja’ berarti penangguhan hukuman kepada orang yang berbuat
dosa besar sampai kiamat. Perbuatannya tidak mempengaruhi posisinya di dunia
apakah ia termasuk penghuni surga atau penghuni neraka. Berdasarkan pengertian diatas golongan Murji’an adalah lawan dari
kelompok Al Wa’idiyyah. Sebagian orang mengatakan, “irja” adalah penundaan
kepemimpinan khilafah Ali yang pertama menjadi yang keempat.” Sesuai dengan
pengertian ini maka Al Murji’ah lawan Syiah.
Ada faham yang sangat
fundamental dari kaum Khawarij yang timbul dari watak idealismenya, yaitu
penolakan mereka atas pandangan bahwa amal soleh merupakan bagian essensial
dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut
muslim, tetapi kafir. Demikian halnya, dengan latar belakang watak dan karakter
kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang
berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
Sebenarnya, menurut
pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat
menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia
tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk
berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala
perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan,
maka konsekwensinya dihukumkan kafir.
Dengan mengutip
beberapa ayat Alquran, mereka berusaha mempropagandakan pemikiran-pemikiran
politis yang berimplikasi teologis itu, sebagaimana tercermin di bawah ini:
a. Mengakui kekhalifahan
Abu Bakar dan Umar; sedangkan Usman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam
“Perang Unta”, dipandang telah berdosa.
b. Dosa dalam pandangan
mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar
apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul term “kafir” dalam faham kaum
Khawarij.
c. Khalifah tidak sah
kecuali melalui pemilihan bebas di antara kaum muslimin. Oleh karena itu mereka
menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku quraisy.
d. Ketaatan kepada
khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika
menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
e. Mereka menerima Alquran
sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam.
Faham
aliran Murji’ah bisa diketahui dari makna yang terkandung dalam “murji’ah” dan
dalam sikap netralnya. Pandangan “netral” tersebut, nampak pada penamaan aliran
ini yang berasal dari kata “arja’a”, yang berarti “orang yang menangguhkan”,
mengakhirkan dan “memberi pengharapan”. Menangguhkan berarti “menunda soal
siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, dia akan
langsung masuk surga. Jika sebaliknya, maka akan disiksa sesuai dengan dosanya.
Istilah “memberi harapan” mengandung arti bahwa, orang yang melakukan maksiat padahal ia seorang mukmin, imannya masih tetap sempurna. Sebab, perbuatan maksiat tidak mendatangkan pengaruh buruk terhadap keimanannya, sebagaimana halnya perbuatan taat atau baik yang dilakukan oleh orang kafir, tidak akan mendatangkan faedah terhadap kekufurannya. Mereka “berharap” bahwa seorang mukmin yang melakukan maksiat, ia masih dikatakan mukmin.
Berdasarkan
itu, maka inti faham Murji’ah adalah sebagai berikut:
Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa. Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.
Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa. Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.
2.
Pengaruh
buruk pemikiran khawarij dan murji’ah
a.
Sebagai
kelompok yang mengusung pemikiran bid’ah, maka jika murji’ah masuk ke dalam
aqidah kaum muslimin, ia dapat memporak-porandakan kesatuan umat. Sebab, suatu
perbuatan bid’ah jika muncul dan berkembang maka akan terjadi perdebatan yang
tiada henti antar keduanya.
b.
Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pemikiran
sekte aliran khawarij dan murji’ah merupakan sesat dan menyimpang dari ajaran
agama Islam. Sebagaimana didukung oleh pernyataan para ulama-ulama salaf. Oleh
karena itu, generasi muda harus dijauhkan dari pemikiran-pemikiran yang
demikian karena generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang akan
membawa bangsa ini ke arah kebenaran atau malah ke arah yang batil.
Ucapan
terimakasih kepada:
1.
Kedua
orangtua yang selalu mendoakan dan mebiayai pendidikanku selama ini.
2. Bapak/Ibu
dosen pengampu mata kuliah di Tadris Fisika UIN Walisongo Semarang.
3. Para
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta. .
DAFTAR PUSTAKA
Teologi
Islam: Aliran-aliran Sejarah analisa Perbandingan, Harun Nasution,
penerbit Ui,2007 Jakarta,1986
Sejarah
dan Pengantar Ilmu Tauhid (kalam)/ teungku Muh Hasby Ash-shiddiqy, Semarang:
Pustaka Rizki Putra, 2009
Tentang
Penulis:
Itmamul Huda, lahir
di Cilacap, 6 Juni 1994. Mahasiswa Jurusan Tadris Fisika FITK UIN Walisongo
Semarang. Lulus dari SD N Negeri Muktisari 02 pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan
tingkat menengah pertama di SMP N 1 Gandrungmangu dan lulus pada tahun 2009. Lalu,
melanjutkan sekolah di SMA N 1 Bantarsari dengan program jurusa IPA dan lulus
pada tahun 2012. Setelah lulus dari SMA kemudian melanjutkan ke perguruan
tinggi Negeri yaitu Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Sekarang yaitu
tahun 2014 sedang menempuh kuliah semester 5 UIN Walisongo Semarang jurusan
Tadris Fisika. Selain aktif dikegiatan perkuliahan, juga aktif pada organisasi
HIMATIF yaitu himpunan mahasiswa tadris fisika UIN Walisongo Semarang.
Comments
Post a Comment