JURNAL- Pengaruh Buruk Pemikiran Ajaran Khawarij dan Murji'ah Terhadap Generasi Muda Masa Kini

PENGARUH BURUK PEMIKIRAN AJARAN KHAWARIJ DAN MURJI’AH TERHADAP GENERASI MUDA MASA KINI
Oleh:
Itmamul Huda
Jurusan Tadris Fisika, FITK, UIN Walisongo, Semarang
Itmamul@gmail.com, HP. 087719972463

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menelisik pengaruh-pengaruh buruk yang ditinggalkan oleh sekte ajaran khawarij dan murji’ah. Islam adalah agama yang mengimani dan mengesakan tuhan yaitu Allah SWT. Lebih dari satu seperempat miliar orang di dunia, menjadikan Islam sebagai agama yang dianutnya[1]. Akan tetapi pada perkembangannya Islam mengalami perpecahan menjadi 3 aliran yaitu Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah[2]. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan, mengapa terjadi perpecahan? Apa penyebabnya? Mengapa demikian? Fenomena inilah yang melatarbelakangi penelitian ini, supaya generasi muda tidak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran khawarij dan murjia’ah yang sesat. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yaitu dengan membaca buku-buku yang terkait dengan aliran khawarij dan murji’ah.
Kata kunci: pemikiran khawarij dan murji’ah, generasi muda

Pendahuluan
Aliran dalam Islam amatlah kompleks karena didasari oleh paham atau keyakinan individu-individu yang keliru dalam melakukan penafsiran. Tidak dapat dipungkiri lagi bahawa setiap  penafsiran salah yang dilakukan seseorang mengenai ayat-ayat dalam Al-Quran tentunya akan menimbulkan perbedaan. Hal tersebut merupakan salah satu faktor dan cikal-bakal perpecahan dalam Islam.  Akibat dari perpecahan ini maka lahirlah berbagai aliran-aliran dalam Islam. Diantaranya adalah aliran khawarij dan murji,ah.

Aliran khawarij dan murji’ah merupakan aliran yang sangat ekstrem. Supaya kita tidak mudah terjerumus ke dalam aliran –aliran yang tidak sesuai dengan agama Islam yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, generasi muda perlu mengetahui sekte tersebut supaya dapat mengetahui aliran yang sesuai dengan Islam dan yang tidak sesuai dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Metode Penelitian
Penulis mempergunakan metode  kepustakaan, yaitu dengan membaca buku-buku yang berkaitan denga penulisan jurnal ini.

Hasil Penelitian
1.      Aliran khawarij dan Murjiah

Nama khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali. Tetapi ada pula yang mengatakan bahawa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari Surat Al Nisa’, yang didalamnya disebutkan : “ Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasulnya”. Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasulnya.

Selanjutnya mereka menyebut diri mereka Syurah, yang berasal dari kata Yasyri ( menjual ), sebagai mana disebutkan dalam ayat 207 dari Surat Al Baqarah: “ Ada manusia yang menjual dirinya untuk memperoleh keridlaan Allah”. Maksudnya mereka adalah orang yang sedia mengorbankan diri untuk Allah.

Nama lain yang diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata Harura, satu desa yang terletak di dekat kota Kufah, di Irak. Ditempat inilah mereka, yang pada waktu itu berjumlah dua belas ribu orang, berkumpul setelah memishakan diri dari ‘Ali. Disini mereka memilih ‘Abdullah Ibn Abi Wahb Al Rasidi menjadi Imam mereka sebagai ganti dari Ali Ibn Abi Talib. Sedangkan pengertian khawarij menurut Ash-Syhristani bahwa khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat .

Kata murji’ah dari kata irja’ mempunyai dua pengertian pertama bearti penangguhan sebagaimana tercantum dalam firman Allah,”pemuka – pemuka itu menjawab,”Beri tangguhlah dia dan saudaranya.”( Q.Sal A’raf 111 ). Kedua bearti memberi harapan. Apabila kata Murji’ah dipergunakan untuk menyebut suatu kelompok Muslim, maka pengertian pertma yang lebih tepat, karena mereka menangguhkan perbuatan dari niat dan balasan. Pengertian kedua menjelaskan dalam ucapan sebagian orang bahwa iman tidak terganggu karena berbuat maksiat dan demikian pula ketaatan tidak terpengaruh karena kekafiran. Sebagian orang mengatakan bahwa irja’ berarti penangguhan hukuman kepada orang yang berbuat dosa besar sampai kiamat. Perbuatannya tidak mempengaruhi posisinya di dunia apakah ia termasuk penghuni surga atau penghuni neraka. Berdasarkan pengertian diatas golongan Murji’an adalah lawan dari kelompok Al Wa’idiyyah. Sebagian orang mengatakan, “irja” adalah penundaan kepemimpinan khilafah Ali yang pertama menjadi yang keempat.” Sesuai dengan pengertian ini maka Al Murji’ah lawan Syiah.

Ada faham yang sangat fundamental dari kaum Khawarij yang timbul dari watak idealismenya, yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Demikian halnya, dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.

Sebenarnya, menurut pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.

Dengan mengutip beberapa ayat Alquran, mereka berusaha mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis yang berimplikasi teologis itu, sebagaimana tercermin di bawah ini:
a.       Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Usman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam “Perang Unta”, dipandang telah berdosa.
b.      Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul term “kafir” dalam faham kaum Khawarij.
c.       Khalifah tidak sah kecuali melalui pemilihan bebas di antara kaum muslimin. Oleh karena itu mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku quraisy.
d.      Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
e.       Mereka menerima Alquran sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam.

Faham aliran Murji’ah bisa diketahui dari makna yang terkandung dalam “murji’ah” dan dalam sikap netralnya. Pandangan “netral” tersebut, nampak pada penamaan aliran ini yang berasal dari kata “arja’a”, yang berarti “orang yang menangguhkan”, mengakhirkan dan “memberi pengharapan”. Menangguhkan berarti “menunda soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, dia akan langsung masuk surga. Jika sebaliknya, maka akan disiksa sesuai dengan dosanya.

Istilah “memberi harapan” mengandung arti bahwa, orang yang melakukan maksiat padahal ia seorang mukmin, imannya masih tetap sempurna. Sebab, perbuatan maksiat tidak mendatangkan pengaruh buruk terhadap keimanannya, sebagaimana halnya perbuatan taat atau baik yang dilakukan oleh orang kafir, tidak akan mendatangkan faedah terhadap kekufurannya. Mereka “berharap” bahwa seorang mukmin yang melakukan maksiat, ia masih dikatakan mukmin.

Berdasarkan itu, maka inti faham Murji’ah adalah sebagai berikut:
Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa. Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.

2.      Pengaruh buruk pemikiran khawarij dan murji’ah
a.       Sebagai kelompok yang mengusung pemikiran bid’ah, maka jika murji’ah masuk ke dalam aqidah kaum muslimin, ia dapat memporak-porandakan kesatuan umat. Sebab, suatu perbuatan bid’ah jika muncul dan berkembang maka akan terjadi perdebatan yang tiada henti antar keduanya.
b.       

Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pemikiran sekte aliran khawarij dan murji’ah merupakan sesat dan menyimpang dari ajaran agama Islam. Sebagaimana didukung oleh pernyataan para ulama-ulama salaf. Oleh karena itu, generasi muda harus dijauhkan dari pemikiran-pemikiran yang demikian karena generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang akan membawa bangsa ini ke arah kebenaran atau malah ke arah yang batil.



Ucapan terimakasih kepada:
1.      Kedua orangtua yang selalu mendoakan dan mebiayai pendidikanku selama ini.
2.      Bapak/Ibu dosen pengampu mata kuliah di Tadris Fisika UIN Walisongo Semarang.
3.      Para Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta. .

DAFTAR PUSTAKA

Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah analisa Perbandingan, Harun Nasution, penerbit Ui,2007 Jakarta,1986
Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid (kalam)/ teungku Muh Hasby Ash-shiddiqy, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009

Tentang Penulis:
Itmamul Huda, lahir di Cilacap, 6 Juni 1994. Mahasiswa Jurusan Tadris Fisika FITK UIN Walisongo Semarang. Lulus dari SD N Negeri Muktisari 02 pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan tingkat menengah pertama di SMP N 1 Gandrungmangu dan lulus pada tahun 2009. Lalu, melanjutkan sekolah di SMA N 1 Bantarsari dengan program jurusa IPA dan lulus pada tahun 2012. Setelah lulus dari SMA kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi Negeri yaitu Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Sekarang yaitu tahun 2014 sedang menempuh kuliah semester 5 UIN Walisongo Semarang jurusan Tadris Fisika. Selain aktif dikegiatan perkuliahan, juga aktif pada organisasi HIMATIF yaitu himpunan mahasiswa tadris fisika UIN Walisongo Semarang.



[2] . Teologi Islam, Harun Nasution, hal 5-7

Comments

Popular posts from this blog

Modul Praktikum Ayunan Sederhana

Makalah, DORONGAN MENCARI RIZKI YANG HALAL

Pengembangan Alat Praktikum Tumbukan Momentum Linear " BAB PENDAHULUAN"