Tentang Puasa Rajab (CMIWW)
~Tentang Puasa Rajab~
by: Ahmad Saiful MIllah
29 Maret 2017
Kairo, Mesir.
Setiap tahun pertanyaan ini selalu bikin greget :D, tepatnya menjelang bulan Rajab. Bahkan kemarin (28 Maret 2017) dalam satu hari sederet pesan WA semuanya bertanya tentang hukum puasa Rajab, belum lagi yang bertanya via FB. Bukan lagi pamer, tapi ingin menyampaikan bahwa permasalahan ini cukup membuat risau beberapa kalangan. Ya ada positifnya sIh, kita menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah, apakah ibadah itu benar ada syariatnya atau tidak?
.
Prinsipnya yang ingin saya nukilkan dari guru saya adalah puasa di bulan Rajab itu boleh, sunnah hukumnya, lebih-lebih di hari senin, kamis, dan ayaam bidh (3 hari setiap bulan).
.
Kemarin ada juga yang mengirimkan sederet puluhan dalil tentang puasa Rajab dan keutamaan bulan Rajab lengkap dengan statusnys; palsu dan lemah sekali, dan yang jelas itu bersumber dari referensi-referensi yang jelas juga. Pertanyaannya, apakah kalau hadits-hadits itu palsu kemudian kita tidak boleh berpuasa di bulan Rajab? jelas jawabannya tetap saja boleh, karena dalil yang membolehkan berpuasa tidak bersandar dengan hadits-hadits palsu dan lemah itu, dalil yang membolehkan adalah dalil yang sifatnya umum, tidak khusus memerintahkan puasa di bulan Rajab. Dan harus kita akui juga bahwa tidak ada hadits yang shahih maupun hasan yang memerintahkan puasa Rajab (Syekh Athiyyah Shaqr). Jadi, terimakasih banyak juga bagi teman-teman yang sudah meneliti sekian banyak hadits tentang bulan Rajab disertai status hadits-hadits-nya, karena kita jadi tahu pendapat ulama tentang hadits-hadits tersebut.
.
Hadits 'aam (umum) yang saya maksud adalah hadis shahih "صم من الحرم" (dan puasalah engkau di hari-hari asyhurulhurum: Rajab, Dzul Qadah, Dzul Hijjah, Muharram). Apalagi memang tidak ada dalil juga yang melarang puasa di bulan Rajab. Jadi puasa Rajab merupakan puasa sunnah yang mana orang yang mengerjakannya Allah janjikan akan dijauhkan dari api neraka sejauh-jauhnya (rujuk kitab i'lamulanam karya syekh Nuruddin Itr).
.
Satu lagi, dalam berfikih janganlah terlepas dari nilai-nilai tasawwuf, Karena fikih tanpa tasawwuf itu kering. Maksudnya para ulama-ulama kita yang mempunyai kebersihan hati, hatinya dipenuhi dengan cahaya, mereka melihat bahwa bulan Rajab ini merupakan bulan yang penuh dengan cahaya, penuh dengan rahmat, dan penuh dengan maghfirah. Sehingga, wajar kan kita menyambut bulan yang penuh cahaya ini dengan puasa? khataman Quran? memperbanyak istighfar? memperbanyak amal sholeh?. Nah, kita yang belum bisa melihat cahaya itu mending ngikut aja deh yah :)
.
Selamat menikmati jamuan Allah Swt. di bulan yang mulia ini :), kullu 'am wa antum bikhairin.
(Sedikit disunting oleh Itmamul Huda dengan tidak mengubah pokok kalimat)
by: Ahmad Saiful MIllah
29 Maret 2017
Kairo, Mesir.
(Foto hanya pemanis)
.Setiap tahun pertanyaan ini selalu bikin greget :D, tepatnya menjelang bulan Rajab. Bahkan kemarin (28 Maret 2017) dalam satu hari sederet pesan WA semuanya bertanya tentang hukum puasa Rajab, belum lagi yang bertanya via FB. Bukan lagi pamer, tapi ingin menyampaikan bahwa permasalahan ini cukup membuat risau beberapa kalangan. Ya ada positifnya sIh, kita menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah, apakah ibadah itu benar ada syariatnya atau tidak?
.
Prinsipnya yang ingin saya nukilkan dari guru saya adalah puasa di bulan Rajab itu boleh, sunnah hukumnya, lebih-lebih di hari senin, kamis, dan ayaam bidh (3 hari setiap bulan).
.
Kemarin ada juga yang mengirimkan sederet puluhan dalil tentang puasa Rajab dan keutamaan bulan Rajab lengkap dengan statusnys; palsu dan lemah sekali, dan yang jelas itu bersumber dari referensi-referensi yang jelas juga. Pertanyaannya, apakah kalau hadits-hadits itu palsu kemudian kita tidak boleh berpuasa di bulan Rajab? jelas jawabannya tetap saja boleh, karena dalil yang membolehkan berpuasa tidak bersandar dengan hadits-hadits palsu dan lemah itu, dalil yang membolehkan adalah dalil yang sifatnya umum, tidak khusus memerintahkan puasa di bulan Rajab. Dan harus kita akui juga bahwa tidak ada hadits yang shahih maupun hasan yang memerintahkan puasa Rajab (Syekh Athiyyah Shaqr). Jadi, terimakasih banyak juga bagi teman-teman yang sudah meneliti sekian banyak hadits tentang bulan Rajab disertai status hadits-hadits-nya, karena kita jadi tahu pendapat ulama tentang hadits-hadits tersebut.
.
Hadits 'aam (umum) yang saya maksud adalah hadis shahih "صم من الحرم" (dan puasalah engkau di hari-hari asyhurulhurum: Rajab, Dzul Qadah, Dzul Hijjah, Muharram). Apalagi memang tidak ada dalil juga yang melarang puasa di bulan Rajab. Jadi puasa Rajab merupakan puasa sunnah yang mana orang yang mengerjakannya Allah janjikan akan dijauhkan dari api neraka sejauh-jauhnya (rujuk kitab i'lamulanam karya syekh Nuruddin Itr).
.
Satu lagi, dalam berfikih janganlah terlepas dari nilai-nilai tasawwuf, Karena fikih tanpa tasawwuf itu kering. Maksudnya para ulama-ulama kita yang mempunyai kebersihan hati, hatinya dipenuhi dengan cahaya, mereka melihat bahwa bulan Rajab ini merupakan bulan yang penuh dengan cahaya, penuh dengan rahmat, dan penuh dengan maghfirah. Sehingga, wajar kan kita menyambut bulan yang penuh cahaya ini dengan puasa? khataman Quran? memperbanyak istighfar? memperbanyak amal sholeh?. Nah, kita yang belum bisa melihat cahaya itu mending ngikut aja deh yah :)
.
Selamat menikmati jamuan Allah Swt. di bulan yang mulia ini :), kullu 'am wa antum bikhairin.
(Sedikit disunting oleh Itmamul Huda dengan tidak mengubah pokok kalimat)
Comments
Post a Comment